Kamis, 29 Desember 2016

Kantor BNNP Kaltim diserang

Ilustrasi

FBI News

Kamis (29/12/2016) sekitar pk 08.00 wita. Kantor BNNP Kaltim diserang oleh pihak keluarga bandar narkoba yang berjumlah sekitar 50 orang.

Penyerangan terjadi dikarenakan seorang bandar berinisial N yang ditangkap oleh petugas BNNP dilakukan tindakan tegas dengan penembakan karena berusaha melarikan diri.

 Beberapa hari sebelum kejadian tersebut, Minggu (25/12) petugas BNNP melakukan penangkapan di sekitar Jalan Tongkol, Kalimantan Timur.

 Dalam penangkapan tersebut salah satu tersangka melakukan perlawanan dengan menikam salah satu petugas BNNP menggunakan badik hingga terluka,  namun tsk kemudian berhasil melarikan diri.

Kemudian pada hari Rabu (28/12) petugas BNNP melalukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka N, namun tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki bagian kanan dan kiri tersangka. Tersangka diduga masih menyimpan sabu dikarenakan baru bertransaksi. 

Setelah kejadian tersebut tersangka N dibawa ke rumah sakit utk menjalani perawatan, namun terus terjadi pendarahan hingga malam hari dan akhirnya tersangka meninggal dunia di rumah sakit.

Kamis (29/12/2016),  Anggota keluarga yang merasa tidak terima melakukan penyerangan dan pengrusakan kantor BNNP Kaltim.

Tersangka N bandar narkoba tersebut diketahui merupakan residivis yang baru 6 bulan lalu keluar dr penjara.

Dan dari informasi yang didapatkan diketahui bahwa kakak tersangka diduga juga seorang bandar yang telah diamankan oleh anggota Denpom dengan barang bukti inek dan sabu

Saat ini dilaporkan bahwa massa yang berkumpul di kantor BNNP Kaltim telah pulang ke rumah masing-masing setelah dilakukan pendekatan oleh Kapolres Samarinda dan tokoh masyarakat. 

 Sementara itu, dilakukan rapat terbatas di Kantor BNNP Kaltim yang dipimpin oleh Kapolres. Krn Ka BNNP sedang dinas di daerah Nunukan

Beberapa hal yang telah dilakukan dalam kasus ini diantaranya memberikan penjelasan kpd keluarga ttng duduk perkara yang terjadi terhadap tersangka, melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian baik Polda maupun Polres, melakukan pam kantor BNNP Kaltim sesuai dengan kerawanan situasi, dan penegakan hukum yang tetap dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. #stopnarkoba
(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KANTOR PUSAT Jl.Raya Bogor Barat KOMPLEK DRAMAGA PRATAMA BLOK E No 9 Telp 0856 - 9598 - 2610