Ilustrasi |
FBI News
Kamis (29/12/2016) sekitar pk 08.00 wita. Kantor BNNP Kaltim diserang oleh pihak keluarga bandar narkoba yang berjumlah sekitar 50 orang.
Penyerangan terjadi dikarenakan seorang bandar berinisial N
yang ditangkap oleh petugas BNNP dilakukan tindakan tegas dengan penembakan karena
berusaha melarikan diri.
Beberapa hari sebelum
kejadian tersebut, Minggu (25/12) petugas BNNP melakukan penangkapan di sekitar
Jalan Tongkol, Kalimantan Timur.
Dalam penangkapan
tersebut salah satu tersangka melakukan perlawanan dengan menikam salah satu
petugas BNNP menggunakan badik hingga terluka, namun tsk kemudian
berhasil melarikan diri.
Kemudian pada hari Rabu (28/12) petugas BNNP melalukan
pengembangan dan berhasil menangkap tersangka N, namun tersangka berusaha
melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki
bagian kanan dan kiri tersangka. Tersangka diduga masih menyimpan sabu dikarenakan
baru bertransaksi.
Setelah kejadian tersebut tersangka N dibawa ke rumah sakit
utk menjalani perawatan, namun terus terjadi pendarahan hingga malam hari dan
akhirnya tersangka meninggal dunia di rumah sakit.
Kamis (29/12/2016), Anggota keluarga yang merasa tidak
terima melakukan penyerangan dan pengrusakan kantor BNNP Kaltim.
Tersangka N bandar narkoba tersebut diketahui merupakan
residivis yang baru 6 bulan lalu keluar dr penjara.
Dan dari informasi yang didapatkan diketahui bahwa kakak
tersangka diduga juga seorang bandar yang telah diamankan oleh anggota Denpom dengan
barang bukti inek dan sabu
Saat ini dilaporkan bahwa massa yang berkumpul di kantor
BNNP Kaltim telah pulang ke rumah masing-masing setelah dilakukan pendekatan
oleh Kapolres Samarinda dan tokoh masyarakat.
Sementara itu,
dilakukan rapat terbatas di Kantor BNNP Kaltim yang dipimpin oleh Kapolres. Krn
Ka BNNP sedang dinas di daerah Nunukan
Beberapa hal yang telah dilakukan dalam kasus ini
diantaranya memberikan penjelasan kpd keluarga ttng duduk perkara yang terjadi
terhadap tersangka, melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian baik Polda
maupun Polres, melakukan pam kantor BNNP Kaltim sesuai dengan kerawanan
situasi, dan penegakan hukum yang tetap dijalankan sesuai dengan aturan yang
berlaku. #stopnarkoba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar