Bogor - Fbinews
Kepala Desa Cemplang Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor H. OTONG Mengadakan Rapat terkait sosialisai Pembuatan Akta Kelahiran Masal Warganya Sedesa Cemplang acara tersebut juga dihadiri ibu-ibu kader PKK serta Anggota BPD.
Dalam rapat Diki Firmansyah Sekertaris Desa Cemplang dalam pidato nya Menjelaskan Kepada Warga, agar seluruh Warga khususnya Desa Cemplang agar segera mengumpul kan berkas -berkas yang benar dan lengkap, untuk Pembuatan Akte kelahiran untuk teknis nanti nya akan dikolektif dan bekerja sama Dengan DISDUKCAPIL Kabupaten Bogor.
Pihak Desa siap Membantu Dan akan Berkoodinasi dengan Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibungbulang Untuk Membantu Dan Mempermudah Masyarakat Terkait Legalisir Surat Nikah, Karna Legalisir Adalah Salah Satu Dari Persyaratan Untuk Pembuatan Akte Tersebut. jelas nya.
Pembuatan Akta kelahiran dengan sytem kolektif Pihak Desa Akan Menunggu Berkas Dari Rt Dan Rw Juga Kader PKK.
Diki Menegaskan kepada Rt dan Rw Agar Mengumpul kan Data Warga Sebanyak - banyaknya Karna pembuatan akta kelahiran ini bersifat Kolektif Dan Akan Di fasilitasi Oleh H Romli, dan untuk Biayanya Warga yang akan membuat Akta Kelahiran diwajibkan membayar PNBP Sebesar Rp 70 ribu itupun sudah Termasuk biaya Pembelian Materai papar nya.
(A jaelani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar