Senin, 19 Desember 2016

Mutasi Pejabat dalam Pengambilan Sumpah Libatkan 295 Pejabat









Malang -FBI News
pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Malang,  baik dari eselon II, III, dan IV kali ini melibatkan 295 pejabat (19/12).

Saat pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Pendopo Pemkab Malang, terlihat dari ratusan pejabat sebagian menundukkan kepala bahkan ada juga yang mengobrol dengan sesama rekan di sampingnya.

Bupati Malang, Dr.H Rendra Kresna dalam sambutan singkatnya mengatakan, Mutasi ini sendiri merupakan hal yang penting dalam menyegarkan proses pemerintahan dan juga kinerja yang kurang maksimal, diharapkan akan bertambah maksimal dengan adanya mutasi pejabat.

Rendra juga menjelaskan, Mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang kali ini telah melalui banyak pertimbangan, baik dari kinerja, prestasi, ataupun  lainnya. 
Antar lain mereka telah menguasai secara mendalam strategi, dan harus bisa mewujudkan tiga strategi Umum Pemkab Malang.
Yakni pengentasan kemiskinan, pembinaan lingkungan hidup dan peningkatan pariwisata. 

Dirinya mengharapkan, bagi para pejabat-pejabat, dengan mutasi kinerja pemerintahan ini agar  kedepannya bisa semakin bagus dalam menerapkan tiga strategi tersebut. 
Dengan etos kerja yang tinggi tanpa memikirkan apa yang didapat, namun memikirkan apa yang diberikan untuk masyarakat, dan pejabat baru harus mengedepankan visi dan misi mereka dalam bekerja. harap Rendra.

"Maka dari itu, para pejabat tidak boleh memikirkan apa yang diperoleh, namun mencari apa yang akan dipersembahkan untuk masyarakat Kabupaten Malang," jelasnya.

Orang nomor satu di Kab Malang itu juga menambahkan, agar para  pejabat baru harus secepatnya bisa  beradaptasi di lingkungan yang baru dan dapat mengenali  daerahnya serta lingkungannya.
Begitu juga di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, sebagai Camat maupun Lurah sekaligus Pimpinan juga harus mengenali masyarakatnya serta dapat memberikan motivasi kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun dengan penuh rasa  kegotongroyongan, imbuhnya.

Pasca mutasi tersebut usai, Bupati Malang, saat di wawancarai awak Media juga menyampaikan, posisi baru belum bisa langsung ditempati, karena masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi dan diselesaikan. 
Para pejabat yang berubah posisi saat ini tinggal menyelesaikan sisa jabatannya saja, juga  menyelesaikan pelaporan-pelaporan program yang sudah dijalankan. jelas Rendra.

Masih kata Rendra, mutasi diadakan dalam rangka melakukan penyesuaian Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Nanti para pejabat ini berlakunya per 1 Januari 2017, Karena Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) berbunyi seperti itu," jelas Rendra mengakhiri.
(Dik/win)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KANTOR PUSAT Jl.Raya Bogor Barat KOMPLEK DRAMAGA PRATAMA BLOK E No 9 Telp 0856 - 9598 - 2610