Malang -FBI News
pengambilan sumpah jabatan di
Pendopo Malang, baik dari eselon II, III, dan IV kali ini melibatkan 295
pejabat (19/12).
Saat pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Pendopo
Pemkab Malang, terlihat dari ratusan pejabat sebagian menundukkan kepala bahkan
ada juga yang mengobrol dengan sesama rekan di sampingnya.
Bupati Malang, Dr.H Rendra Kresna dalam sambutan singkatnya
mengatakan, Mutasi ini sendiri merupakan hal yang penting dalam menyegarkan
proses pemerintahan dan juga kinerja yang kurang maksimal, diharapkan akan
bertambah maksimal dengan adanya mutasi pejabat.
Rendra juga menjelaskan, Mutasi yang dilakukan Pemerintah
Kabupaten Malang kali ini telah melalui banyak pertimbangan, baik dari kinerja,
prestasi, ataupun lainnya.
Antar lain mereka telah menguasai secara mendalam strategi,
dan harus bisa mewujudkan tiga strategi Umum Pemkab Malang.
Yakni pengentasan kemiskinan, pembinaan lingkungan hidup dan
peningkatan pariwisata.
Dirinya mengharapkan, bagi para pejabat-pejabat, dengan
mutasi kinerja pemerintahan ini agar kedepannya bisa semakin bagus dalam
menerapkan tiga strategi tersebut.
Dengan etos kerja yang tinggi tanpa memikirkan apa yang
didapat, namun memikirkan apa yang diberikan untuk masyarakat, dan pejabat baru
harus mengedepankan visi dan misi mereka dalam bekerja. harap Rendra.
"Maka dari itu, para pejabat tidak boleh memikirkan apa
yang diperoleh, namun mencari apa yang akan dipersembahkan untuk masyarakat
Kabupaten Malang," jelasnya.
Orang nomor satu di Kab Malang itu juga menambahkan, agar
para pejabat baru harus secepatnya bisa beradaptasi di lingkungan
yang baru dan dapat mengenali daerahnya serta lingkungannya.
Begitu juga di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, sebagai
Camat maupun Lurah sekaligus Pimpinan juga harus mengenali masyarakatnya serta
dapat memberikan motivasi kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun dengan
penuh rasa kegotongroyongan, imbuhnya.
Pasca mutasi tersebut usai, Bupati Malang, saat di
wawancarai awak Media juga menyampaikan, posisi baru belum bisa langsung
ditempati, karena masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi dan
diselesaikan.
Para pejabat yang berubah posisi saat ini tinggal
menyelesaikan sisa jabatannya saja, juga menyelesaikan
pelaporan-pelaporan program yang sudah dijalankan. jelas Rendra.
Masih kata Rendra, mutasi diadakan dalam rangka melakukan
penyesuaian Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Nanti para pejabat ini berlakunya per 1 Januari 2017,
Karena Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) berbunyi seperti itu,"
jelas Rendra mengakhiri.
(Dik/win)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar