Kamis, 05 Januari 2017

Ngetem Dan Parkir Sembarang 149 kendaraan angkot ditilang.










Bogor – FBInews.com
Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota pada kamis. (5/1/2017) melakukan operasi penindakan pelanggaran lalu lintas berupa penilangan terhadap kendaraan-kendaraan yang parkir liar maupun angkot-angkot yang ngetem sembarangan disejumlah titik di Kota Bogor.

Sejumlah titik yang menjadi sasaran petugas diantaranya yaitu" Paledang, depan Taman Topi, Cidangiang, Jl. Pajajaran dekat Lemongrass, Simpang Wr. Jambu, Laladon, Jl. Otista, BTM, Simpang Mawar, Pasar Asem, dan Cidangiang, dimana lokas-lokasi tersebut sering digunakan sebagai terminal angkot bayangan maupun parkir liar.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., menjelaskan" penindakan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk kelancaran lalu lintas dan mendisiplinkan pengendara baik itu supir Angkot maupun kendaraan-kendaraan pribadi agar tidak parkir maupun berhenti disembarang tempat.

Lanjut Bramastyo Priaji “Kepadatan arus lalu lintas di Kota Bogor, selain dikarenakan pertumbuhan jumlah kendaraan yang begitu pesat, juga diakibatkan oleh angkot-angkot yang ngetem maupun kendaraan pribadi yang parkir sembarangan. Sehingga perlu kita tertibkan dengan melakukan penindakan dan pemberian surat tilang agar ada efek jeranya.” Ujarnya

( Herman ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KANTOR PUSAT Jl.Raya Bogor Barat KOMPLEK DRAMAGA PRATAMA BLOK E No 9 Telp 0856 - 9598 - 2610